Logo SMK Negeri 4 Kota Jambi

SMK Negeri 4 Kota Jambi

SPMB 2026/2027

SMK Negeri 4 Kota Jambi

Sistem Penerimaan Murid Baru

SMK Pusat Keunggulan Bidang Pariwisata dengan Program Keahlian Perhotelan, Kuliner, Kecantikan dan SPA, serta Busana.

Portal Resmi SPMB

Profil Singkat

SMK Negeri 4 Kota Jambi berkomitmen penuh untuk menghasilkan lulusan yang berkarakter kuat, kompeten di bidangnya, kreatif, inovatif, serta memiliki daya saing tinggi guna menjawab tantangan nyata di dunia kerja dan dunia industri global.

Informasi Umum

4

Program

5

Jalur Masuk

PK

Pusat Keunggulan

A

Akreditasi

Program Keahlian Unggulan


Perhotelan

Pembelajaran komprehensif seputar hospitality, operasional front office, housekeeping, dan layanan akomodasi hotel.


Kuliner

Teknik pengolahan makanan nusantara & internasional, manajemen pastry, bakery, serta tata kelola usaha kuliner.


Kecantikan dan SPA

Pendalaman tata rias wajah, seni perawatan kecantikan kulit & rambut, serta layanan SPA komersial profesional.


Busana

Konsep dasar desain fashion, pola digital, teknik produksi pakaian, dan pengembangan produk busana kreatif.

Syarat Berkas Per Jalur Penerimaan

Jalur Domisili
  • Kartu Keluarga (KK) dengan masa domisili minimal 1 tahun.
  • Akta Kelahiran asli dan fotokopi.
  • Ijazah SMP/sederajat atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
  • Foto fisik rumah tinggal dan tangkapan layar titik koordinat lokasi.
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai.
Jalur Umum
  • Kartu Keluarga (KK) aktif.
  • Akta Kelahiran calon peserta didik.
  • Rapor SMP semester 1 s.d 5.
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) asli yang mencantumkan nilai sekolah.
Jalur Prestasi Akademik
  • Seluruh dokumen kelengkapan Jalur Umum.
  • Sertifikat atau piagam penghargaan prestasi akademik resmi.
  • Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jika ada.
Jalur Prestasi Non Akademik
  • Seluruh dokumen kelengkapan Jalur Umum.
  • Sertifikat/piagam juara bidang olahraga, seni, keagamaan, atau organisasi.
  • Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jika ada.
Jalur Mutasi Orang Tua
  • Seluruh dokumen kelengkapan Jalur Umum.
  • Surat Keputusan (SK) Pindah Tugas resmi dari instansi/perusahaan orang tua.